trademark

kata benda
  1. Merek dagang adalah simbol, kata, atau kata-kata yang terdaftar secara resmi atau digunakan secara hukum untuk mewakili suatu perusahaan atau produk dan membedakannya dari produk atau perusahaan lain. kata benda
    Perusahaan tersebut telah mendaftarkan logo mereka sebagai trademark untuk melindungi identitas merek.
    Penggunaan trademark tanpa izin dapat mengakibatkan tindakan hukum.
  2. Ciri khas atau tanda pengenal yang unik dan mudah dikenali dari seseorang atau sesuatu. kata benda
    Gaya rambutnya yang unik telah menjadi trademark dirinya di kalangan penggemar.
    Suara khas penyanyi itu adalah trademark yang membuatnya mudah dikenali.